Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Dennis Lyla mengajukan eksepsi atau penolakan atas gugatan cerai Thalita Latief di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Thalita Latief dan Dennis Lyla tengah berada dalam proses perceraian.
Penolakan dari Dennis Lyla terhadap gugatan cerai Thalita Latief dijelaskan Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, saat ditemui Grid.ID, Selasa (22/6/2021).
"Pihak tergugat atau Dennis mengajukan eksepsi kompetensi relatif," kata Haerudin.
Dalam penolakannya, Dennis berkilah bahwa proses perceraiannya dengan Thalita bukan merupakan wewenang PA Jakarta Pusat.
Razman Sebut Berkas Perkara Vadel Badjideh Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Sebelum Lebaran
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |