Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, bersama Polres Metro Jakarta Barat musisi musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji menuju Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk melakukan assessment.
Setelah beberapa hari, Akhirnya penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima hasil assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021).
Dari hasil assessment itu direkomendasikan Anji menjalankan proses rehabilitasi.
Kabar itu pun dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Ady, Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menambahkan, jika dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab)," ucap dia.
Meski demikian, Ronaldo mengatakan jika proses hukum Anji akan tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari
Sebab, semua artis yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Majelis Hakim.
"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," ujarnya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |