Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Dokter Richard Lee menyambangi Polda Metro Jaya untuk melihat lanjutan laporan Kartika Putri.
Diketahui Kartika Putri membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Richard Lee sendiri mengaku telah beritikad baik untuk berdamai dengan istri Habib Usman bin Yahya itu.
"Saya katakan kemarin pada saat mediasi, udahlah masalah kayak gini, masalah kecil yang dibesar-besarkan. Nggak ada yang untung dari masalah seperti ini, saya tidak diuntungkan, beliau juga tidak," ujar Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6/2021).
Menurut Razman, kuasa hukum Richard Lee, kasus kesalahpahaman ini tak perlu diperpanjang.
Sebab, pihak kepolisian pun sudah menyarankan perdamaian pada setiap kasus ITE alias pencemaran nama baik.
"Saya ingin sampaikan bahwa menurut saya, kasus ini laporan Kartika Putri ini tidak diperpanjang, kita cari lah jalan damai, karena UU ITE itu dibuat edaran oleh Kapolri, selalu diminta untuk dilakukan perdamaian," ujar Razman.
Namun Razman mengingatkan untuk jalan damai diperlukan kesepakatan dari dua pihak.
Tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan.
Akan tetapi jika dari salah satu pihak tidak ingin berdamai, maka dari itu Richard Lee pun tak mempermasalahkan bila harus berujung ke proses hukum.
"Kalau namanya berdamai kan itu harus win win solution, tidak boleh sepihak, tidak boleh men-judge satu pihak," kata Razman.
"Tapi kalau pun ingin (damai) boleh, kalau tidak ya kita fight," tuturnya.
Diketahui awal konflik Kartika Putri dan Richard Lee bermula saat dokter tersebut memberikan edukasi lewat video di kanal YouTube miliknya mengenai salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya.
Kemudian, Kartika Putri yang merasa dirugikan atas konten Richard Lee membuat sebuah konten dengan pemilik produk kecantikan itu.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |