Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Wanita berinisial W yang mengaku memiliki anak dari hubungan di luar nikah dengan Rezky Aditya siap membawa perkara ke jalur hukum.
Tak hanya W yang siap membawa kasusnya dengan Rezky Aditya ke jalur hukum, begitupun wanita berinisial T yang juga mengaku memiliki anak hasil hubungan terlarang dengan ayah Rezky Aditya, Triyogo.
"Pasti kita akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum untuk Rezky ataupun pak Triyogo," ujar Ferry Aswan, kuasa hukum W dan T seperti dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube ESGE ENTERTAINMENT, Rabu (23/6/2021).
Menurut Ferry Aswan, langkah pertama yang akan diambil pihak W dan T yaitu mengajukan gugatan pengakuan anak terhadap Rezky Aditya dan Triyogo melalui Pengadilan Negeri.
"Kita mengajukan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri," ujar Ferry Aswan.
Jika gugatan mereka dikabulkan Pengadilan Negeri, W dan T akan melanjutkan ke Pengadilan Agama.
"Nanti setelah pengakuan itu kalau misalnya terbaiknya Pengadilan mengabulkan gugatan kita, kita baru melanjutkan ke Pengadilan Agama untuk pengesahan anaknya," terang Ferry Aswan.
5 Shio Paling Cocok dengan Pasangan Tipe Family Man, Sama-sama Berorientasi pada Keluarga
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta N |