Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mengklarifikasi atas dirinya yang tertangkap kamera sedang asyik berjoget tanpa protokol kesehatan.
Ardito Wijaya sebut kejadian itu terjadi, saat dirinya menghadiri resepsi pernikahan salah satu kerabatnya di Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Minggu (20/6/2021) sore.
Setelah Ardito Wijaya menghadiri lima undangan acara pernikahan.
"Hari itu, saya ada kondangan sekitar enam undangan," kata Ardito, yang dilansir dari Kompas.com.
"Kondangan yang kelima itu sekitar 16.50, saya mendapatkan (pesan) WA dari keluarga yang ada di Terusan Nunyai, saya jawab iya," sambungnya.
Ia mengklaim hadir setalah para tamu telah meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Tarif Parkir Mobil Naik hingga 60.000/jam dan Motor 18.000/jam Baru Sebatas Wacana
Namun anggota keluarga masih setia menunggunya.
"Penerima tamu sudah enggak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil berberes," ucapnya.
"Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat," lanjutnya.
Di sana ia diminta menyumbang suara oleh keluarga.
Hal itu dilakukan demi menghargai pemilik hajat.
"Lagu kedua yang saya nyanyikan itulah, video yang ada di situ, di mana sempat bernyanyi bersama keluarga," kata Ardito.
Kendati demikian, Ardito mengaku menyesal dengan kejadian tersebut.
Sehingga dirinya meminta maaf atas kesalahannya yang lalai protokol kesehatan.
"Sebenarnya, saya tidak memperhatikan, karena saya berpikir itu keluarga," ucapnya.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat, ke depannya jika (saya) salah, mohon diperbaiki," pungkasnya.
Sebelumnya, tersebar video Ardito Wijaya sedang berjoget dalam sebuah acara pernikahan.
Video berdurasi 33 detik itu tersebar melalui grup WhatsApp.
Kejadian serupa juga dialami Bupati Situbondo, Karna Suswandi yang mengaku tidak mengetahui jika dirinya dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Laporan apa itu, open house yang mana yang dilaporkan," kata Kana, seperti dikutip dari Surya.co.id.
Ia menyampaikan bahwa akan mengikuti proses dari pihak berwajib.
"Kapolres tau kalau tidak ada open house," ucapnya.
Sebagai pengingat, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Tapal Kuda se-Karisidenan Besuki, Deni Rico Juang Putra Saputra melaporkan Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait kegiatan open house yang diduga melanggar prokes covid-19 saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal (13/05/2021) di Pendopo Kabupaten Situbondo.
Dilaporkannya open house bupati Karna Suswandi dengan sejumlah pejabat dan kepala OPD, setelah viral diberbagai media sosial.
Deni datang ke Mapolres Situbondo tidak hanya melaporkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melainkan juga malaporkan istri Wakil Gubernur Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, saat menghadiri acara sosialisasi 'Gemar Makan Ikan' di Kecamatan Kapongan, pada tanggal (24/05/2021) lalu.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |