Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum W, wanita yang mengaku dihamili Rezky Aditya pada 2013 lalu membeberkan soal tuntutan kliennya terhadap suami Citra Kirana.
Menurut kuasa hukum W, Ferry Aswan sang klien menuntut Rezky Aditya untuk mengakui dan bertanggung jawab pada anak yang disebutnya merupakan darah daging suami Citra Kirana.
"Kalau bicara tuntutan klien saya di gugatan. Tuntutan kita berprioritas pada pengakuan dan tanggung jawab," kata Ferry Aswan dikutip Grid.ID dari saluran YouTube ESGE ENTERTAINMENT, Sabtu (26/6/2021).
Selain itu, W juga menuntut agar Rezky Aditya mau melakukan tes DNA dengan anaknya serta memenuhi urusan materil dan imateril.
"Ini juga gugatan kita konsepnya perbuatan melawan hukum. Jadi ya sudah pasti di situ kita akan bicara soal pengakuan, tanggung jawab, tes DNA dan juga ada permasalahan materil dan imateril itu juga ada," lanjut Ferry Aswan.
Menurut Ferry Aswan, gugatan yang dilayangkan W tak jauh berbeda dari gugatan perbuatan melanggar hukum pada umumnya.
"Seperti gugatan perbuatan melanggar hukum pada umumnya. Cuma ini adalah masalah pengakuan anak. Jadi mungkin konsepnya sama seperti gugatan perdata pada umumnya cuma di sini soal anak," tutup Ferry Aswan.
Seperti diketahui, setelah menggegerkan publik dengan pengakuannya dihamili Rezky Aditya pada 2013 lalu, wanita berinisial W resmi menggugat suami Citra Kirana ke Pengadilan.
Jalur hukum ditempuh W lantaran merasa tak menemukan titik temu terkait permasalahannya dengan Rezky Aditya.
W sebelumnya mengaku melahirkan anak Rezky Aditya di tahun 2013 tanpa adanya ikatan pernikahan.
Kini, W menggugat Rezky Aditya untuk mendapatkan pengakuan suami Citra Kirana mengenai anak yang dilahirkannya.
(*)
5 Shio yang Sering Merasa Paling Hebat, Lupa Semua Terjadi Atas Kehendak Pemilik Semesta
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |