Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Rezky Aditya, Hendrawan Halim buka suara terkait gugatan wanita berinisial 'W' yang mengaku dihamili suami Citra Kirana.
Menurut Hendrawan Halim, saat ini pihak Rezky Aditya belum memutuskan apapun untuk menanggapi gugatan W melalui Pengadilan.
"Ya mutusin sih nanti ibaratnya preskon tuh baru setelah sudah ada gugatan itu sudah didaftarkan, sudah publish lah baru kita tanggapi," ujar kuasa hukum Rezky Aditya seperti dikutip Grid.ID dari tayangan ESGE ENTERTAINMENT, Sabtu (26/6/2021).
Meski mendapat kabar bahwa pihak W sudah melayangkan gugatan, kuasa hukum Rezky Aditya pun masih menunggu fakta yang akurat.
"Saya dengar katanya sudah mengajukan gugatan. Kita lihat saja nanti kalau faktanya sudah ada gugatannya sudah didaftarkan nanti baru kita tanggapi," tutup kuasa hukum Rezky Aditya.
Seperti diketahui, Rezky Aditya tengah menjadi buah bibir publik setelah pengakuan wanita berinisial W.
Pasalnya, wanita berinisial W mengaku melahirkan anak Rezky Aditya pada 2013 lalu dan kini buah hatinya sudah berusia 8 tahun.
W menyebut saat itu hubungannya dengan Rezky Aditya tak terikat dalam pernikahan.
Menurut pihak W, selama kurang lebih setahun pasca melahirkan, dirinya masih menjalin komunikasi dengan Rezky Aditya.
Bahkan, Rezky Aditya disebut pernah meminta izin untuk membawa anak W ke lokasi syuting.
Akan tetapi, ketika anak W berusia satu tahun, Rezky Aditya pergi meninggalkannya dan sang buah hati.
Kini, W kembali muncul untuk meminta pengakuan Rezky Aditya terkait buah hatinya yang disebut merupakan anak biologis suami Citra Kirana.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |