Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kasus seorang anak yang menuntut ibu kandung tengah ramai diperbincangkan di sosial media Instagram.
Pemilik akun Facebook bernama Salman Al Faiz membagikan kisah pilu seorang ibu yang dituntut anak kandungnya.
Dalam unggahannya itu, Salman Al Faiz menuturkan telah didatangi seorang ibu yang sedang mencari perlindungan hukum.
Menurut keterangan Salman Al Faiz, ibu tersebut dituntut anak kandungnya sendiri akibat persoalan warisan.
"Hari ini saya kedatangan tamu seorang ibu yang digugat anak kandungnya persoalan warisan," tulis pemilik akun seperti Grid.ID kutip, Minggu (27/6/2021).
Didatangi wanita paruh baya yang menangis tersedu-sedu itu, Salman tak habis pikir dengan anak kandung sang ibu.
Peristiwa yang dialami ibu tersebut nampak sangat membuat Salman pilu.
"Duh Ya Allah, masih ada kah kebaikan bagi kita sebagai anak kandung yang meneteskan air mata ibu kandung."
"Memilukan dan memalukan anak kandung membuat ibu kandungnya ke sana ke mari mencari perlindungan dituntut anak kandung urusan warisan," tuturnya.
"Saat ini sang ibu sedang dalam tuntutan dari anak kandung di pengadilan," tambahnya lagi.
Seolah tak percaya, Salman mengaku heran masih ada anak yang tega menuntut ibu kandungnya sendiri.
"Saya tidak bicara urusan salah benar. Saya cuma heran masih ada hari gini anak kandung menuntut ibunya sendiri," ujarnya.
"Yang mengandungnya berbulan-bulan, air susunya kita minum yang membesarkan kita. Ya Allah," tandasnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Lampung Tengah Akhirnya Minta Maaf Usai Video Berjoget Tanpa Prokes Viral
Padahal kasih sayang dan bakti seorang ibu tak akan pernah terbalaskan oleh anak.
"Saya sebagai anak, jangan hartaku, nyawaku saja saya ikhlaskan buat ibu yang telah mengandung saya."
"Andai anak bisa menaikkan haji ibunya setiap hari, belum tentu bisa membayar kebaikan ibu kandung kita," tutupnya.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |