Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Attila Syach akan jalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (28/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar sebut panggilan Attila Syach atas dugaan kasus KDRT.
Dalam panggilan polisi hari ini, Attila Syach sudah berstatus sebagai tersangka.
"Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," kata Achmad di kantornya, Senin (28/6/2021).
"Permasalahan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan."
"Iya kita sudah sampaikan panggilan sebagai status sebagai tersangka," sambungnya.
Achmad juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan Attila sebagai tersangka sejak pekan lalu.
Baca Juga: Statusnya Kembali Menjanda, Ini yang Wulan Guritno Rasakan
Sebagai pengingat, Attila Syach dilaporkan mantan istrinya, Bunga Sophia dengan dugaan KDRT.
Attila Syach dan Bunga Sophia telah resmi bercerai pada 3 Desember 2020.
Perceraiannya setelah mantan suami Wulan Guritno itu mengajukan gugatan cerai terhadap Bunga Sophia pada 6 Oktober 2020. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |