Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani baru saja dikabarkan menjadi tersangka.
Ibu tiga anak itu dikabarkan jadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Indra Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rupanya kabar mantan istri Dipo Latief jadi tersangka sudah tersebar kemana-mana.
Hingga banyak yang menanyakan kebenaran itu langsung ke Nikita Mirzani.
Hal itu terlihat dalam unggahan instastory instagramnya.
"Kak niki emang bnr yah udh jadi TSK?" tulis Nikita di postingan instagramnya, Minggu (27/6/2021).
"Iya emang bener," sahutnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mendadak Ngegas Saat Disinggung Soal Nindy Ayunda: Dia Pakai Narkoba!
Sayangnya, TSK yang Nikita Mirzani maksud bukan tersangka.
"Tau aja Saya Kaya. Itu kan maksud dari TSK," paparnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani disebut terlibat kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan akses ilegal.
Lokasi kejadiannya adalah di Apartemen Kalibata City beberapa waktu silam.
Kasus yang menjerat sang artis terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 30 ayat 3 UU RI Nomor 19 tentang ITE.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |