Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Desas-desus Rezky Aditya memiliki buah hati selain dari Citra Kirana belum jua berakhir.
Masih mengundang teka teki, benarkan Rezky Aditya memiliki anak di luar nikah?
Sebagaimana diketahui, belakangan ini sosok wanita berinisial 'W' telah menghebohkan publik.
Mengaku memiliki hubungan dengan Rezky Aditya di tahun 2012 lalu, W telah melahirkan anak perempuan yang diakuinya dari suami Citra Kirana.
Nyaris 9 tahun bungkam, tiba-tiba saja W mendadak melakukan gugatan untuk memperjuangkan status putrinya.
Tak hanya lewat kuasa hukum, wanita berinisial 'W' itu telah menggugat Rezky Aditya ke Pengandilan Negeri Tanggerang.
Lewat tayangan YouTube Hitz Infotainment yang dikutip Grid.ID, Rabu (30/6/2021), gugatan wanita berinisial W itu telah ditanggapi juga ditanggapi oleh dua kuasa hukum sekaligus.
Jika sebelumnya ada Ferry Aswan, kini M Anwar Sadat turut membagikan maksud dan gugatan kliennya.
"Selesai sudah kita melakukan gugatan hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata," ujar M Anwar Sadat.
"Pastinya ini tidak lain yang kita inginkan melalui peradilan ini hanyalah tentang pengakuan anak dan pertanggung jawaban," imbuhnya.
Menurut M Anwar Sadat, gugatan yang dilakukan W terhadap Rezky Aditya telah sesuai bukti dan fakta.
"Karena bagaimana pun kan ini berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti dari klein kami ini soal nyawa manusia."
"Jadi ini tentang anak bukan nyawa selain manusia kita harus perhatikan," ujarnya.
Ya, tak hanya sekedar gugatan, menurut M Anwar Sadat kasus ini sangat berkaitan dengan nyawa seseorang anak.
"Sehingga kita besar harapan kepada yang mulia majelis hakim nantinya dan kami yakin bahwa sesuai prinsip hukum yang dianut secara universal di dunia manapun."
"Tentang prinsip hukum siapapun tidak bisa mengeruk keuntungan terhadap perbuatan yang dilakukannya kepada orang lain," ujarnya.
"Dan orang lain tersebut tidak dapat menanggung kerugian akibat dari perbuatan orang tersebut," pungkasnya.
(*)