Laporan Wartawan Grid.ID - Mahdiyah
Grid.ID - Pendaftaran CPNS tahun 2021 sudah dibuka.
Ya, pendaftaran CPNS sudah mulai dibuka pada Rabu (30/6/2021).
Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (30/6/2021), pendaftaran sebagai Calon Aparatur Negara kali ini meliputi pendaftaran PNS dan juga PPPK baik Guru dan Non Guru.
Selain itu, pendaftaran CASN ini hanya melalui satu portal yakni sscasn.bkn.go.id.
Tentu pendaftaran CPNS tahun ini begitu ditunggu-tunggu.
Terlebih kebutuhan yang dibutuhkan tahun ini cukup banyak, yakni 707.622.
Baca Juga: Bicarakan Kemungkinan Dibukanya Seleksi CPNS 2021, Menpan RB: Masih Ada Formasi Kosong
Selain itu, tahun 2020 lalu, pendaftaran CPNS terpaksa ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19.
Sehingga, pengangkatan CPNS tahun sebelumnya belum rampung secara keseluruhan.
Lalu, apa saja syarat pendaftaran untuk ikut seleksi CPNS tahun ini?
Mengutip Tribunnews.com pada Rabu (30/6/2021), berikut syarat pendaftaran CPNS 2021:
1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar menjadi CPNS.
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Polri
4. Tidak memiliki kedudukan sebgaai CPNS, PNS, TNI atau anggota POLRI
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik/ terlibat politik praktis
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh instansi yang dilamar
7.Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabaran yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah yang dilamar
9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan instansi yang dilamar.
(*)
3 Shio Paling Bahagia Hari Ini 9 Januari 2025, Dapat Rezeki Nomplok karena Kebaikan Hatimu, Senangnya!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko A |