Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kabar mengenai penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro beberapa waktu terakhir tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk segera menetapkan aturan PPKM Mikro, mengingat jumlah kasus covid-19 kian meningkat.
Baru-baru ini, Pemerintah Kota Bekasi baru saja memutuskan untuk melakukan pengetatan terahadap aturan PPKM Mikro di wilayah setempat.
Seakan bertindak tegas, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan lockdown mulai dari lingkup keluarga.
Melansir dari Kompas.com, Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi mengungkapkan, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan PPKM Mikro mulai dari tingkat keluarga, RT, lalu RW.
Pihaknya bahkan tak segan-segan akan melakukan lockdown pada keluarga dari warga yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Jika dalam satu keluarga, ditemukan ada pasien Covid-19, maka satu keluarga tersebut akan di-lockdown, " kata Rahmat Effendi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Jika Kadung Terinfeksi Covid-19, Inilah Vitamin yang Baik untuk Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |