Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vicky Prasetyo baru saja menjalani sidang agenda tuntutan atas kasus pencemaran nama baik melawan Angel Lelga, Kamis (1/7/2021).
Angel Lelga tak terima Vicky Prasetyo menggerebek rumahnya dan menuduh dirinya berzina dengan Fiki Alman.
Berdasarkan hasil sidang tersebut, Vicky Prasetyo dituntut hukuman penjara 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena meneriaki Angel Lelga di momen penggerebekan.
Menanggapi hal ini, Vicky Prasetyo tampak tegar atas tuntutan dari JPU tersebut.
"Jalankan aja semuanya, ya tadi sudah dibacakan tuntutan, ya memang sudah rangkaian persidangan kita sebagai pendengar," ungkap Vicky Prasetyo saat dikutip Grid.ID di Live Streaming Kopi Viral Trans Tv, Kamis (1/7/2021).
Pasalnya, Sang Ibunda, Ema Fauziah, dan Istrinya, Kalina Ocktaranny, tampak tak kuasa menumpahkan tangisan mendengar tuntutan dari JPU tersebut.
Emma Fauziah mengungkapkan bahwa dirinya tak tega dengan nasib Vicky Prasetyo yang ditimpa masalah dan tak tega dengan nasib cucunya jika anaknya di penjara.
"Hidup kamu mama kasihan sama anak-anaknya Vicky, kalau mama sih yang penting banget ini anak-anaknya kasian," ungkap Emma Fauziah.
Lebih lanjut, Vicky Prasetyo dengan optimis bahwa dirinya menjunjung kebenaran atas kasusnya dan yakin dirinya tak bersalah.
"Yakin lah kita harus berdiri di atas kebenaran karena kita berkeyakinan muslim tidak pernah dibenarkan seorang wanita yang masih terikat hubungan suami istri membawa pria lain di jam yang tidak wajar di jam 2 pagi, di dalam kamar pribadi sebuah hal kebenaran, justru suaminya yang menggerebek yang terjerat hukum, dan semoga perkara ini tidak menjadi sebuah ajang percontohan buat siapapun masyarakat di Indonesia," tutup Vicky Prasetyo.
Source | : | Kopi Viral Trans TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |