Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Soal masalah anak di luar nikah antara wanita berinisial ''W' dan Rezky Aditya kini berakhir di meja hijau.
Ya, 'W' melaporkan Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan anak di luar nikah.
Rezky Aditya dilaporkan karena melakukan perbuatan melawan hukum lantaran tak memedulikan somasi dari pihak 'W' sebelumnya.
"Kemarin sudah kita daftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang, gugatannya perbuatan melawan hukum. Intinya sama seperti gugatan perdata lain ya, cuman ini masalah anak."
"Kita minta pengakuan dan tes DNA," ujar kuasa hukum 'W', Ferry Aswan, dikutip dari Youtube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (2/7/2021).
Pihak Rezky Aditya yang sebelumnya memilih untuk diam akhirnya merespon gugatan tersebut.
Hendrawan Halim selaku kuasa hukum sang aktor mengatakan bahwa pihaknya sengaja tak mau terlalu dalam membahas ini mengingat permasalahannya yang cukup sensitif.
"Kita gak mau menanggapinya terlalu detail, karena ini kan masalah sensitif berhubungan tentang anak di bawah umur lah gitu kan," ucap Hendrawan Halim, dikutip dari Youtube Indosiar.
Pengajuan gugatan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Ferry Aswan selaku kuasa hukum 'W' mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, namun nihil.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Mia Della Vita |