Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa - Bali, berlangsung mulai besok.
Menurut pemerintah pusat, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang kembali mengganas di Tanah Air.
Tak hanya pemerintah pusat, PPKM darurat Jawa Bali pun telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lewat unggahan Instagram yang dikutip Grid.ID, Jumat (2/7/2021), Ridwan Kamil juga sampaikan permohonan maaf atas kebijakan ini.
"Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam 2 minggu ke depan."
"Pemerintah sudah memutuskan akan memberlakukan PPKM Darurat serempak di Jawa Bali selama tanggal 3-20 juli 2021," ujarnya.
Ya, untuk mengantisipasi lonjakan covid-19, Ridwan Kamil mengaku akan mendukung rencana pemerintah terkait PPKM Darurat ini.
Baca Juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Diundur, Ini Kata Manajernya
Tak hanya itu saja, Ridwan Kamil pun berharap dengan adanya kebijakan ini, Indonesia dapat mengurangi laju perkembangan covid-19.
"Semua upaya ini diharapkan bisa menurunkan kasus selama 2 minggu ke depan," ujaenya.
"Semua kegiatan publik mayoritas akan ditutup, kecuali kegiatan kritikal/esensial."
Mulan Jameela Mendadak Posting Kalimat Bijak yang Bikin Merinding, Istri Ahmad Dhani Singgung Soal Dosa
Source | : | |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |