Grid.ID – Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19 yang dijalankan kementerian terus berjalan.
Sebagai contohnya adalah program PEN yang dijalankan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menyatakan, prioritas anggaran PEN Kemenkop UKM untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi jarang terjadi di negara lain.
“PEN yang dicanangkan Kemenkop UKM lebih baik dibandingkan standar internasional. Selain itu, kami juga sudah sesuai dengan target,” kata Eddy dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama bertajuk Update Penyerapan PEN Kuartal II secara daring, Rabu (30/62021).
Eddy melanjutkan Kemenkop UKM masih melanjutkan program PEN tahun lalu yang berfokus pada program prioritas, seperti sektor padat karya.
Baca Juga: Melalui Program PEN, UMKM Dapat Bertahan dan Bertumbuh di Tengah Pandemi
Program tersebut antara lain subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost limit, kebijakan pph final, dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
“Program Kemenkop UKM yang menyentuh langsung kepada masyarakat adalah pencairan bantuan kepada 9,8 juta pengusaha mikro dengan nilai total Rp11,76 triliun,” papar Eddy.
Untuk saat ini, lanjutnya, program tersebut sedang memasuki proses pencairan untuk menambah cakupan penerima bantuan menjadi 3 juta dengan total anggaran tambahan senilai Rp 3,6 triliun.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian PUPR juga tengah berfokus pada 5 program prioritas nasional selama pandemi Covid-19 berlangsung.
“Salah satunya adalah program padat karya tunai senilai Rp 23,24 triliun yang diasumsikan mampu menyerap 1,2 juta tenaga kerja,” tutur juru bicara Kementerian PUPR Endra Saleh Atmadwidjaja.
Program tersebut merupakan usaha pemerintah dalam rangka membuka lapangan pekerjaan hingga ke pelosok pedesaan.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Imalay Naomi Lasono |
Editor | : | Sheila Respati |