Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Demi menekan kasus Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan aturan baru lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dilansir dari Tribunnews.com, PPKM Darurat berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
Tentu saja keputusan tersebut menjadi salah satu jalan yang ditempuh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Sayangnya, masih saja ada masyarakat yang tak peduli dengan kasus Covid-19 dan PPKM Darurat.
Terjadi di Surabaya, sebanyak 137 orang melanggar protokol kesehatan semasa PPKM Darurat baru dimulai pada Sabtu (3/7/2021).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan masih banyak warga yang tidak taat protokol kesehatan saat beroperasi jam malam pada hari pertama PPKM Darurat.
Bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tim Satpol PP Surabaya masih menemukan banyak warga yang asyik nongkrong di warung kopi.
Padahal, waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB, namun warung-warung tersebut masih melayani pembeli.
Hingga akhirnya, pihak Satpol PP langsung menutup warung dan warga yang melanggar diajak mengikuti perjalanan dinas.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nesiana Yuko A |