Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Skandal Rezky Aditya yang dituding hamili wanita berinisial W saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, wanita berinisial W tersebut mengaku telah dihamili Rezky Aditya.
Wanita berinisial W itu bahkan juga menyatakan bahwa dirinya telah memiliki seorang putri berusia 8 tahun dari hubungannya dengan Rezky Aditya.
Wanita berinisial W tersebut lantas meminta pertanggunjawaban Rezky Aditya dengan menuntut pengakuan dari sang aktor soal putri kandungnya.
Melansir dari Grid.ID, wanita berinisial W tersebut diketahui sudah melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Kuasa hukum wanita berinisial W, Ferry Aswan mengungkapkan, Pengadilan Negeri Kota Tangerang belum memberikan jadwal sidang untuk gugatan tersebut.
"Gugatan resmi sudah, tanggal sidang belum keluar," kata Ferry Aswan yang dikutip Grid.ID melalui pesan singkat, pada Kamis (7/1/2021).
Tak hanya menagih pengakuan perihal anak, wanita berinisial W rupanya juga menggugat Rezky Aditya soal harta kekayaan.
Mengutip dari TribunLampung.com, berdasarkan data umum di laman Pengadilan Negeri Tangerang, wanita berinisial W juga menggugat Rezky Aditya soal harta kekayaan, seperti rumah dan mobil mewah.
"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT/RW 001/010, Kelurahan Pisangan, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten," bunyi keterangan data tersebut yang dikutip Grid.ID dari TribunLampung.com, pada Minggu (4/7/2021).
"Dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," bunyi keterangan tersebut.
Tak hanya itu saja, wanita berinisial W tersebut juga mengunggat Rezky Aditya uang senilai Rp 17,5 miliar.
Dimana, uang itu disebut sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara W dan sang aktor.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,-; dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- ," bunyi keterangan tersebut.
Belum cukup menggugat pengakuan dan harta kekayaan, wanita berinisial W juga meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Hal itu dilakukan guna mengetahui identitas sebenarnya orangtua kandung dari putri yang diduga anak biologis Rezky Aditya.
Kabarnya, wanita berinisial W dan Rezky Aditya akan bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juli mendatang, pukul 10.00 WIB.
(*)
5 Shio Paling Cocok dengan Pasangan Tipe Family Man, Sama-sama Berorientasi pada Keluarga
Source | : | Grid.ID,Tribun Lampung |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana Yuko A |