KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Penerapan kebijakan tersebut menyusul terus meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 pascalibur Lebaran.
Beberapa daerah yang mengimplementasikan kebijakan PPKM darurat mencapai 48 kabupaten atau kota dengan penilaian situasi pandemi level empat dan 74 kabupaten atau kota dengan penilaian situasi pandemi level tiga.
Salah satu daerah yang menerapkan PPKM darurat adalah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dokter sekaligus anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril, Msc M Biomed mengungkapkan situasi di wilayahnya.
“Dalam dua minggu ini, kami bisa melihat tingkat keterisian kamar rumah sakit naik drastis. Sekitar tiga minggu lalu, tingkat keterisian rumah sakit di Jatim masih di angka 20-30 persen. Kemarin, keterisian ruang isolasi mencapai 82 persen dan ICU 72 persen,” ungkap dr Jibril pada Dialog Produktif yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang ditayangkan di kanal YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (1/7/2021).
Peningkatan klaster keluarga di Jatim, menurut dr Jibril, terjadi secara signifikan.
“Setelah kami lakukan penelusuran, klaster keluarga memang meningkat tinggi dan menjadi klaster penyebaran tertinggi di Jatim,” katanya.
Di samping peningkatan disiplin protokol kesehatan (prokes), dr Jibril menilai program vaksinasi sangat penting untuk juga ditingkatkan.
“Kami sepakat bahwa program vaksinasi menjadi salah satu kunci untuk menekan laju Covid-19. Di Jatim, kami sudah mempercepat vaksinasi. Lebih kurang 4,9 juta penduduk telah divaksinasi dosis pertama dan 2.065.000 penduduk telah mendapat dosis kedua,” terang dr Jibril.
Kabupaten Tangerang jadi zona merah
Selain sejumlah daerah di Jawa Timur, Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten juga menerapkan PPKM darurat. Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar mengatakan, wilayahnya memasuki zona merah dengan kategori penilaian kondisi pandemi level tiga.
Laju penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang naik signifikan dalam satu hingga dua minggu terakhir.
“Meski sudah mengantisipasi gelombang Covid-19 (pascalibur Lebaran), kondisinya sangat berbeda,” ujar Ahmad Zaki.
Tingkat keterisian kamar perawatan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, lanjutnya, juga sudah mencapai angka 92 persen. Bahkan, rumah singgah untuk menampung pasien Covid-19 dinilai sudah tidak mencukupi lagi.
“Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya peningkatan kasus yang terjadi dalam satu hingga dua minggu terakhir,” kata Ahmad Zaki.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik PPKM darurat yang sudah dilaksanakan sejak Sabtu (3/7/2021). Menurut Ahmad Zaki, Kabupaten Tangerang akan membatasi aktivitas masyarakat secara ketat.
“Kegiatan masyarakat, seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan ditiadakan. Begitu juga dengan kegiatan rapat dan seminar yang ditiadakan sampai 20 Juli 2021,” ujar Ahmad Zaki.
Hal yang lebih penting untuk saat ini, imbuhnya, masyarakat bisa saling membantu meringankan beban tenaga kesehatan (nakes) dengan menjadi agen untuk menyampaikan informasi yang tepat dan benar mengenai pandemi kepada lingkungannya masing-masing.
“Hal-hal itu lebih efektif dan efisien untuk bisa kita lakukan bersama-sama saat ini,” ujar Ahmad Zaki.
Sebagai salah satu langkah preventif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggencarkan program vaksinasi.
“Mudah-mudahan, dengan semakin banyaknya volume vaksin yang didistribusikan di Kabupaten Tangerang, kami bisa melaksanakan vaksinasi sekitar 20.000 dosis per hari. Target saya 100.000 dosis per minggu” jelas Ahmad Zaki.
Pihaknya juga mendorong pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftar agar mendapatkan jatah program Vaksinasi Gotong Royong. Untuk beberapa pabrik seperti Mayora dan Torabika, misalnya, sudah melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong dosis pertama.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Sheila Respati |
Editor | : | Sheila Respati |