Grid.ID - Kasus ini sungguh tak pantas ditiru siapa pun di muka bumi.
Ya, seorang sipir wanita melubangi celananya saat melakukan perbuatan zina dengan narapidana.
Semua terbongkar gara-gara ulahnya dipergoki sang atasan.
Tanpa ampun, sang sipir dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.
Hubungan intim itu bahkan dilihat napi lainnya. Total ada 11 napi yang menyaksikan live hubungan badan antara napi dan sipir tersebut.
Sipir wanita asal Amerika Serikat itu bernama Tina Gonzalez (26) itu membuat lubang di celananya agar dia bisa dengan mudah melakukan hubungan badan.
Melansir Metro, Sabtu (3/7/2021), perbuatan sipir Penjara Fresno County, California, AS, itu diketahui atasannya dan langsung ditangkap pada Mei 2020.
Dia ditangkap karena petugas pemasyarakatan dilarang melakukan hubungan intim dengan napi.
Asisten Sheriff Steve McComas mengatakan, setelah berhubungan intim dengan napi itu, Gonzalez rupanya masih menjalin hubungan dengannya.
Di pengadilan pada Selasa (29/6/2021), McComas menuturkan, Gonzales bahkan sering melakukan panggilan telepon dengan napi itu secara rutin.
McComas menambahkan, selama 26 tahun bertugas menjadi petugas pemasyarakatan, dia mengaku kerap melihat hal-hal yang “menjijikkan”.
Namun, setelah mengetahui kelakuan Gonzales, McComas mengakui bahwa itu merupakan hal yang paling “menjijikkan” yang pernah dia lihat selama kariernya.
McComas berujar, Gonzalez telah bekerja sebagai petugas pemasyarakatan selama lebih dari tiga tahun.
“Aksi itu adalah sesuatu yang hanya bisa muncul dari pikiran yang bejat. Dia mengambil sumpah yang dia khianati dan dengan melakukan itu, dia membahayakan nyawa rekan kerjanya,” tutur McComas.
Gonzalez juga memberi napi itu pisau cukur dan telepon seluler. Gonzales bahkan membocorkan informasi kepada napi itu jika ada penggeledehan.
Setelah ditangkap dan menjalani persidangan, Gonzales mengaku bersalah atas perbuatannya itu.
Gonzales juga mengaku sempat memberikan obat-obatan terlarang, alkohol, dan telepon seluler kepada napi itu pada April.
Pembelaannya mengatakan, dia nekat berhubungan intim dengan napi itu tepat setelah pernikahannya berakhir.
Hakim memutuskan tidak memberikan hukuman maksimal kepada Gonzales karena dia memberikan pengakuan dan tidak memiliki catatan kriminal.
Dia lantas dijatuhi tujuh bulan penjara dan dua tahun masa percobaan.
Sebaliknya, Gonzalez akan menghabiskan tujuh bulan di balik jeruji besi dan dua tahun masa percobaan.
Berbicara langsung kepada Gonzales, Hakim Michael Idiart menuturkan tindakan yang dilakukan Gonzales adalah mengerikan dan menghancurkan kariernya.
“Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus kesalahannya dan Anda memiliki sisa hidup Anda untuk melakukan itu. Semoga berhasil,” tutur Idiart
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |