Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Sosok Cameron Herrin mendadak ramai di media sosial karena tindakannya yang mencelakai seorang ibu dan anak di Florida.
Dilansir dari Tampa Bay Times, Cameron Herrin menewaskan seorang ibu dan anak usai melakukan balapan liar.
Cameron Herrin yang baru saja lulus dari SMA Katolik Tampa, melakukan balapan liar setelah dua hari momen wisudanya.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2018 di saat usia Cameron Herrin masih di bawah umur yakni menginjak 18 tahun.
Akhirnya, Cameron Herrin kembali melakukan persidangan terkait kasus tersebut pada tahun 2021, tepat saat usianya memasuki 21 tahun.
Dari kejadian tersebut, Cameron Herrin mendapat hukuman penjara selama 24 tahun.
Baca Juga: BPOM Resmi Keluarkan Izin untuk 12 Obat Covid-19, Bagaimana dengan Ivermectin?
Banyak yang mengecam perbuatan Cameron Herrin karena disebut menghilangkan nyawa dua orang.
Namun, tak sedikit pula netizen dari berbagai negara justru membela Cameron Herrin.
Di tengah kasusnya yang menewaskan seorang ibu dan anak, Cameron Herrin justru mendapat pembelaan gegara parasnya.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Twitter,Worldofbuzz.com,Tampa Bay Times |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nesiana Yuko A |