Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Kasus antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani memang masih terus bergulir.
Sebelumnya, Wenny Ariani telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tangerang atas tindakan rezky Aditya yang tak mengakui anak di luar pernikahannya.
Ternyata tak hanya soal pengakuan anak, Wenny Ariani juga menggugat beberapa hal terhadap Rezky Aditya.
Mulai dari rumah, mobil, hingga uang sejumlah Rp 17,5 Miliar yang merupakan bentuk tanggung jawab materil dan immateril.
"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE."
Baca Juga: Rumah Tangganya Dihantam Isu Tak Sedap, Citra Kirana Malah Asik Pamer Kemesraan Bareng Rezky Aditya
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)," tulis isi gugatan, dikutip dari Tribun Lampung.com, Rabu (7/7/2021).
Rezky Aditya dijadwalkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (14/7/2021) pukul 10:00 WIB di ruang sidang 7.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |