Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Baru-baru ini, pria berinisial AY (30) berhasil diringkus polisi.
Hal itu karena AY mengaku tak percaya dengan adanya virus Covid-19.
Ya, AY ditangkap polisi usai melanggar protokol kesehatan dan mewalan petugas saat diimbau untuk mengenakan masker.
Kesal dengan perilaku tersangka, petugas pun akhirnya turun tangan untuk mencari tempat tinggal pelaku.
Melansir dari kompas.com, AY terciduk oleh petugas di rumah kontrakannya yang terletak di Kampung Blingon Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, pada Selasa, pukul 23.00 WIB.
"Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (07/07/2021).
Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, kaos dan video yang sempat viral di media sosial.
Kendati kejadian tersebut, pria asak Serang itu pun mengakui kesahalannya.
Ay meminta maaf atas perbuatannya melalui sebuah video yang direkamnya sendiri.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya yang tidak mematuhi (mempercayai) adanya Covid-19 dan melawan petugas," kata AY dalam video permintaan maaf.
Seperti diketahui, video AY saat melakukan perlawanan kepada petugas ini dilakukan saat dirinya hendak bekerja.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan.com |
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Hananda Praditasari |