Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Pria penjaga toilet di Serang memilih dikurung sehari lantaran terbukti melanggar aturan PPKM Darurat, yakni tak mengenakan masker.
Seperti yang diketahui, saat ini Pemerintah Indonesia tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat guna menekan angka kasus covid-19 di Tanah Air.
Pemerintah bahkan menyepakati untuk menindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut.
Seperti dengan pemberian sanksi berupa denda ataupun kurungan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat.
Baru-baru ini perhatian publik tertuju pada penjaga toilet bernama Boni Hamzali (30), warga Kaliwadas, Kota Serang.
Alih-alih membayar denda karena kedapatan tak memakai masker, Boni justru memilih dikurung sehari lantaran tak punya uang.
Melansir dari Kompas.com, Boni Hamzali memilih dikurung 1 hari setelah terjaring razia PPKM Darurat.
Boni diringkus petugas Satpol PP karena tak mengenakan masker saat melintas di Jalan Maulana Hasanuddin, Pasar Lama, Kota Serang, pada Rabu (7/7/2021).
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com,tribun palembang |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana Yuko A |