Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kepolisian baru saja menangkap artis diduga Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie terkait kasus narkoba.
Keduanya ditangkap kepolisian di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Selain Nia Ramadhani dan Aburizal Bakrie, pihak kepolisian juga menangkap karyawan yang bekerja di kediaman mereka.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pertama inisialnya ZN ini laki-laki umurnya 43 tahun dia adalah supir pekerjaannya tiap hari juga dia membantu di kediaman 2 tersangka lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Kepolisian membeberkan pekerjaan wanita bernisial RA yang diduga Ramadhania Ardiansyah dan suaminya AAB yang diduga Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie.
"Yang kedua adalah inisialnya RA ini perempuan umurnya 31 tahum ibu rumah tangga, yang ke ketiga inisialnya AAB umur 42 tahun, laki-laki karyawan swasta, RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah seorang publik figur," ungkap Yusri Yunus.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan 1 klip jenis dugaan sabu-sabu, bruto seberat 0.78 gram , 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," tutup Yusri Yunus.
Kabar ditangkapnya Nia Ramadhani karena kasus narkoba menggemparkan publik.
Pasalnya, sebelumnya Nia Ramadhani pernah mengungkapkan bahwa dirinya ogah menyentuh obat-obatan terlarang.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |