"Ketiga, kita masih menunggu dari PA Jakael untuk proses perceraiannya. Karena kemarin saya ke sana, PA selatan lagi PPKM. Yasudah saya tunggu," tuturnya menjelaskan.
"Bener (proses sudah) inkrah, tapi saya mau ambil putusan itu, saya analisa dan ambil langkah berikutnya," sambungnya menambahkan.
"Kalau misalnya mau di pengadilan, ayo buktikan sama-sama," ujarnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Bunga membeberkan soal kekerasan yang dialaminya saat ia bersama kuasa hukum Abu Bakar J Lamatopo, berbincang dengan Kepala Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka.
Abu menyampaikan, caci maki yang sangat parah dilakukan Attila kepada mertua yakni berupa ujaran SARA, dengan menyinggung suku Sunda.
Baca Juga: Sampai Singgung Suku Sunda Ibunda Bunga Sophia, Attila Syach Disebut Hina Mertua Bak Anak Kecil
Attila Syach sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Setelah ditetapkan sebagi tersangka, Attila Syach sempat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021),
Usai melakukan pemerikasaan, pihak Attila Syach menyampaikan bahwa mereka telah meminta mediasi alias penyelesaian masalah dengan jalur damai kepada pihak Bunga Sophia.
(*)
3 Shio yang Hobinya Makan Telur, Setiap Makanan Berbahan Telur Auto Disikat Habis-habisan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |