Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli 2021.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021), pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu, bong atau alat isap, sabu-sabu.
Baca Juga: Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Satu Orang Lain Turut Ditangkap Gegara Narkoba
Selain Nia Ramadhani, karyawan yang bekerja dengannya juga turut ditangkap.
Berdasarkan hasil tes urin, ketiganya positif dinyatakan menggunakan sabu-sabu.
Selain itu, Nia Ramadhani juga harus melakukan tes lainnya untuk pengembangan kasusnya.
"Untuk memastikan lagi, kita cek lab darah dan juga rambut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Saat konfrensi pers atau rilis, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan juga karyawannya tak dihadirkan di lokasi.
Hal yang tampak saat konfrensi pers hanyalah barang bukti dari hasil penangkapan tesebut.
Pihak kepolisian mengungkapkan hal tersebut dikarenakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan karyawannya tengah melakukan tes lainnya terkait kasus ini.
"Lagi tes rambut," tutup Yusri Yunus.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |