Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Satu lagi selebriti Tanah Air kembali terjerembab ke lembah hitam narkotika.
Ya, Rabu (7/7/2021) Nia Ramadhani dikabarkan diamankan oleh polisi karena penyalahgunaan Narkoba.
Awalnya, Nia dan supirnya (ZN) ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kemudian keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Mengutip KOMPAs.com pada Kamis (8/7/2021), Ardi Bakrie, suami Nia akhirnya menyerahkan diri pada hari yang sama pukul 20.00 WIB.
Dirinya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah ditelepon oleh Nia.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Supirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
"Setelah Isya atau sekitar jam 20.00, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," jelas Yusri.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kepada ketiganya.
Mengutip Tribunnews.com pada Kamis(8/7/2021), pihak kepolisian akhirnya mengumumkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |