Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Satu lagi selebriti Tanah Air kembali terjerembab ke lembah hitam narkotika.
Ya, Rabu (7/7/2021) Nia Ramadhani dikabarkan diamankan oleh polisi karena penyalahgunaan Narkoba.
Awalnya, Nia dan supirnya (ZN) ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kemudian keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Mengutip KOMPAs.com pada Kamis (8/7/2021), Ardi Bakrie, suami Nia akhirnya menyerahkan diri pada hari yang sama pukul 20.00 WIB.
Dirinya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah ditelepon oleh Nia.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Supirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
"Setelah Isya atau sekitar jam 20.00, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," jelas Yusri.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kepada ketiganya.
Mengutip Tribunnews.com pada Kamis(8/7/2021), pihak kepolisian akhirnya mengumumkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," jelasnya.
"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," sambung Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain berupa sabu-sabu seberat 0,78 dan bong (alat isap sabu).
"Barbuk yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram," jelasnya.
"Kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," lanjut Kombes Pol Yusri Yunus.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |