Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza
Grid.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang ditangkap polisi.
Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie ditangkap kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ya, keduanya ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Melansir Tribun Video, dari pengakuan sementara pada kepolisian, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak 5 bulan lalu.
Menantu pengusaha Aburizal Bakrie itu juga mengakui bahwa ia menggunakan obat terlarang bersama sang suami.
Dikutip dari TribunJakarta, Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Tiga tersangka itu ialah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta ZN yang merupakan sopir keduanya.
"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakakn bahwa polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap.
Source | : | Tribun Video,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Silmi Nur Aziza |