Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza
Grid.ID - Pernikahan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi kedua belah pihak.
Namun, pernikahan wanita asal Sumbawa ini tampaknya menjadi mimpi buruk.
Ya, pernikahan tersebut membuat si wanita dan suaminya viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan, pasalanya si wanita langsung mendapat talak setelah ijab qabul dilaksanakan.
Melansir Tribun Video, pernikahan itu terekam dalam sebuah video viral di media sosial.
Bahkan nih, dari video yang beredar, pengantin pria belum sempat menandatangai dokumen pernikahan saat mengucapkan talak.
Video itu rupanya direkam di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (4/7/2021).
Setelah video itu viral di media sosial, si pengantin pria lantas meminta maaf dan pihak keluarga pengantin wanita juga telah memaafkan pria tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Empang Abdul Wahid.
Dari informasi yang ia dapatkan, pengantin pria enggan menikah lantaran tak mendapat restu dari keluarganya.
Abdul Wahid menyebut bahwa kedua pasangan tersebut masih memiliki ikatan kekerabatan.
Karena tak setuju, keluarga meminta si pengantin pria tidak mau melanjutkan pernikahan tersebut.
"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Dan kini, melansir tribunpapuabarat.com, Abdul Wahid mengungkap bahwa pasangan suami istri itu berdamai dan keduanya telah sepakat untuk rujuk.
Ia juga menjelaskan bahwa polisi ikut turun tangan melakukan mediasi hingga pengantian pria bersedia tanda tangan akta nikah.
Proses tanda tangan dokumen pernikahan bahkan dihadiri kedua keluarga serta didampingi pemerintah desa dan aparat kepolisian.
"Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orangtua perempuan dan meminta maaf. Kalau dimaafkan dia akan kembali melanjutkan pernikahan."
"Makanya kita arahkan untuk rujuk kembali dan dilanjutkan tanda tangan Akta Nikah. Kalau berkas-berkas yang lain sudah," kata Abdul.
Usai mediasi dan tanda tangan dokumen pernikahan, pasangan tersebut telah suami istri yang sah, baik secara agama maupun secara hukum negara.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | tribun video,Tribun papua |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Silmi Nur Aziza |