Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan tetap jalani proses hukum yang berlaku.
Ya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenakan pasal pengguna narkoba.
Sehingga pihak keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan assessment untuk berikutnya dilakukan rehabilitasi.
"Untuk rehabilitasi insyaallah dalam waktu dekat ini assessment bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan rehabilitasi bisa diberikan," kata Wa Ode Nurzaenab selaku kuasa hukum Nia dan Ardi, saat ditemui Grid.ID, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Karena UU mewajibkan bahkan ya dalam 35 tahun 2009 itu bahwa justru wajib diberikan karena mereka korban harus diberikan pengobatan medis," sambungnya.
Setelahnya pasangan selebriti ini akan jalani rehabilitasi sosial.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |