Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditahan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat selama empat hari.
Dalam jangka waktu tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani beberapa pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, saat konferensi pers, di kantornya, Sabtu (10/7/2021).
"Selama 4 hari ini kami adakan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait dengan perkara ini, kami adakan penggeledahan, pemeriksaan bukti-bukti digital, data IT, kemudian periksa terhadap tiga TSK," kata Hengki.
"Sehingga apakah ada kemungkinan berkembang dari pasal yang ada, apakah ada niat jahatnya entah memiliki, menyimpan, menguasai bahkan mengedarkan artinya menawarkan pada orang lain," sambungnya.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |