Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nia Ramadhani, suaminya, Ardi Bakrie, dan supirnya, ZN, direkomendasikan menjalani rehabilitasi narkoba.
Menurut penuturan Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi berdasarkan rekomendasi BNN.
"Iya, benar," ungkap Kuasa Hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Namun, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu pasti pukul berapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipindahkan.
"Mengenai waktunya, silakan ditanyakan ke Polres yaa, thanks," tutup Wa Ode Nur Zainab.
Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 7 Juli 2021.
Nia Ramadhani diciduk di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Sedangkan, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kepolisian usai mengetahui Nia Ramadhani sudah ditangkap.
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 0,78 gram narkoba dan alat hisap sabu-sabu alias bong.
Hasil tes urin Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN dinyatakan positif menggunakan amfetamin atau sabu-sabu. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |