Grid.ID - Netizen saat ini tengah digaduhkan dengan tertangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba.
Ditambah lagi belakangan terungkap kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai terciduk pihak berwajib.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam konferensi pers pada Kamis (8/7/2021).
Penangkapan tersebut merupakan buntut dari diamankannya sosok berinisial ZN yang ternyata adalah sopir keluarga dari pasangan suami istri tersebut.
Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.
Penelusuran pun membawa polisi ke lokasi yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan hingga membekuk sang artis pada Rabu (7/7/2021) pagi.
Ardi Bakrie yang tak berada di sana lantas menyerahkan diri pada hari yang sama.
Kini, ketiganya menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Berapa Lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi
Namun, bisa dipastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya positif metafetamin setelah menjalani tes urin sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, satu persatu tabir misteri di balik kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya terkuak.
Usut punya usut, polisi telah lebih dahulu membekuk 5 orang tersangka pemasok sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebelum menangkap sang artis.
Fakta ini terungkap dari rilis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (10/7/2021) lalu.
Seperti terekam dalam tayangan YouTube KOMPASTV pada Sabtu (10/7/2021).
Sembari memajang barang bukti, polisi menunjukkan wajah 5 tersangka yang kini berbalut baju tahanan berwarna merah.
Diketahui kelima tersangka tersebut terdiri atas 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Di hadapan awak wartawan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, yakni Kombes Pol Hengki Haryadi menguak fakta bahwa 5 orang tersangka tersebut adalah pemasok sabu untuk kalangan tertentu.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Dipindahkan Ke BNN untuk Rehabilitasi
"Ini barang bukti yang kita sita sebelum kita menangkap 3 tersangka yang tadi, ZN, AA, RA."
"Kami sudah menangkap ini dulu baru kami kembangkan. Kami sudah dapat petakan kira-kira dan kuat dugaan bahwa ini untuk kalangan tertentu seperti kami sampaikan tadi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat lantas berujar bahwa narkoba, khususnya sabu sangat berbahaya karena membuat tingkat kejahatan jalanan melonjak.
"Di masa pandemi ini, di mana masyarakat panik apabila distimulasi terhadap narkotika maka kejahatan terutama kejahatan jalanan ini (meningkat)."
"Ini fakta di lapangan, bisa dianalogikan dari 10 kejahatan jalanan apabila terjadi korban yang fatal, maka sebagian besar karena menggunakan sabu karena ada efek stimulan dan halusinogen," sambungnya.
Di akhir rilisnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tak lantas membuat polisi lalai akan tugasnya memberantas narkoba.
"Oleh karenanya, kita tetap siaga. Di saat kita sibuk melayani masyarakat menghadapi PPKM Darurat, akselerasi vaksinasi, tetap kita siaga untuk mengungkap tersangka."
"Bahkan ini ditangkap di Jakarta semua," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Youtube KompasTV |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |