Grid.ID - Pakaian berbahan jeans hampir dimiliki setiap orang.
Biasanya seberapa sering kamu mencuci celana jeans yang kamu punya?
Tidak banyak yang tahu kalau ternyata jeans sebaiknya tidak sering dicuci agar kualitasnya tetap baik.
Mencuci jeans dengan memperhatikan waktu yang tepat bisa membuatnya tidak cepat rusak.
Lalu, kapan sebenarnya waktu mencuci jeans dan pakaian yang sering kita kenakan sehari-hari.
Dirangkum dari Brightside.me, berikut aturan yang benar mencuci berbagai jenis pakaian supaya tidak merusaknya.
1. Celana dalam
Baca Juga: Begini Cara Mencuci Sweater Bahan Wol yang Benar, Ternyata Pakai Cuka dan Tidak Boleh Diperas loh!
Pakaian dalam harus selalu dicuci setiap kali pakaian itu selesai dipakai.
Hal ini penting untuk menjaga kebersihan organ intim!
2. Jeans
Rupanya bahan ini tidak perlu sering dicuci, loh!
Celana berbahan jeans bisa dicuci setelah 5 hingga 6 kali dipakai.
3. Kaus dan atasan
Kaus atau atasan berbahan kaus sangat menyerap keringat, sehingga harus dicuci setelah dipakai.
4. Gaun
Kamu tidak perlu mencuci gaun pesta setiap kali usai dipakai karena bisa merusaknya.
Jika gaun yang kamu pakai tidak terlalu menyerap banyak keringat dan tidak digunakan seharian, kamu bisa menggunakannya dua atau tiga kali, lalu mencucinya.
5. Bra
Berbeda dengan pakaian dalam lain, bra juga tidak perlu dicuci setiap kali setelah dipakai.
Kamu bisa mencuci bra setelah dua kali pakai.
Namun, ini tidak termasuk bra olahraga.
6. Kaus kaki, celana ketat, dan stoking
Pakaian tipe ini harus segera dicuci usai dipakai karena menyimpan banyak bakteri.
7. Piyama
Piyama atau baju tidur bisa dicuci setelah tiga kali pakai, jadi kamu tidak harus mencucinya setiap hari.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Aturan Mencuci Baju yang Benar Sesuai dengan Jenisnya, Berapa Lama Jeans Boleh Dicuci?
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Tribun Travel |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |