Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan kondisi kliennya usai ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.
Menurut Wa Ode, Nia sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Ditambah jika teringat dengan anak-anaknya, membuat Nia dan Ardi semakin bersedih.
Naluri seorang keibuannya itu membuat Nia semakin merasa bersalah dan rindu kepada anak-anaknya.
Nia membayangkan tak bisa bertemu dengan anaknya dalam waktu lama.
"Sedih banget, kasian nangis gitu, sampai saya ngerasa banget kesedihannya," ujar Wa Ode saat dihubungi awak media, Senin (12/7/2021).
Apalagi saat Nia ditunjukkan sebuah video anak-anaknya, dia tak bisa menahan air matanya tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Terkini Nia Ramadhani Saat Pikirkan Nasib Anak-anaknya
"Haru banget, sampai nangis beneran, itu sebelum ada pembacaan Sabtu sore itu, makanya untuk pembacaan itu menyentuh banget ke hatinya karena sebelumnya juga sudah liat video anaknya dan keluarganya, jadi saya bisa rasakan kesedihannya," ungkap Wa Ode.
Menurut Wa Ode, kondisi Nia saat ini sangat kalut, sehingga dibutuhkan dukungan moral agar psikisnya pun tidak terganggu.
"Oh deket banget (dengan anak). Makanya butuh dukungan moral, kita bisa memahami kondisi psikisnya," katanya.
Sementara itu, Wa Ode mengatakan meski kini Nia sedang menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan.
Nia dan Ardi pun akan kooperatif dalam kasusnya.
"Kita hadapi lah, kita hadapi bu Nia dan pak Ardi siap menghadapi, kita tunggu saja perkembangannya," ucap Wa Ode.
"Yang pasti kan proses hukum ini kan kapolres kan akan berlanjut, nah kita sih menghormati hanya saja saya sebagai penasehat hukum melihat kalau pengguna itu orang sakit, jadi harus direhabilitasi," tuturnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021).
Pasangan tersebut ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari Nia dan Ardi seberat 0,78 gram, satu buah bong dan alat hisap.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |