Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan video dari acara Hotman Paris Show yang mengundang Dokter Lois Owien sebagai narasumber.
Dokter Lois Owien dikenal lewat pernyataan kontroversialnya yang tak percaya dengan adanya virus corona atau Covid-19.
Saat ditanya Hotman Paris Hutapea soal ribuan pasien meninggal dunia karena Covid-19, Dokter Lois Owien mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan disebabkan oleh Covid-19 melainkan interaksi obat berlebih.
"Menurut ibu, yang sudah meninggal katanya lebih dari 50 ribu itu karena apa, yang dikubur dengan prosedur prokes Covid, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman Paris Hutapea, dikutip dari video yang diunggah ulang oleh Youtube Alfa Rizi, Selasa (13/7/2021).
"Bukan, Pak. Interaksi antar obat. Makanya kenapa katanya virus ini kalau menginfeksi pada orang komorbid, itu kan akan parah. Bukan (meninggal karena virus) tapi interaksi antar obat," ucap Dokter Lois Owien.
Pernyataan Dokter Lois Owien yang belum terbukti kebenarannya itu dikhawatirkan dapat mempengaruhi persepsi masyarakat.
Karenanya, Dokter Lois Owien diamankan pihak berwajib untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan bahwa pihaknya telah menginterogasi Dokter Lois Owien terkait pernyataanya itu.
Dokter Lois Owien pun mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa apa yang diutarakannya di medsos sosial hanya berdasarkan opini pribadi bukan melalui data apalagi riset.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset."
"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ungkap Brigjen Slamet Uliandi, dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, Dokter Lois Owien juga sempat mengatakan alat tes virus corona atau Covid-19 seperti PCR dan antigen adalah alat deteksi yang tidak relevan.
Pernyataan tersebut juga diakuinya sebagai asumsi pribadi.
"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelas Brigjen Slamet.
Karena telah mengakui perbuatannya dan menyanggupi untuk tidak menghapus bukti dan melarikan diri, maka Dokter Lois Owien tidak akan ditahan di penjara.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ungkap Brigjen Slamet.
Kendati demikian, Dokter Lois Owien tetap melalui proses hukum namun dibebaskan secara bersyarat dengan pantauan Polri.
"Proses hukum tetap berjalan, yang bersangkutan diberikan penangguhan penahanan. Tetap tersangka sesuai pasal yang disangkakan kepada bersangkutan," ucap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Tribunnews.com,YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Deshinta N |