Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Hari Raya Idul Adha 2021 sudah ditetapkan oleh Menteri Agama jatuh pada Selasa (20/7/2021).
Hari Raya Idul Adha 2021 kali ini merupakan hari raya kurban kedua di tengah pandemi.
Karena hal itu, pemerintah menetapkan aturan agar sholat Hari Raya Idul Adha di lapangan maupun masjid ditiadakan untuk wilayah zona merah dan oranye.
Lalu, bagaimana dengan penyembelihan hewan kurban yang biasa dilakukan setelah sholat Idul Adha?
Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (14/7/2021), Menteri Agama sudah membuat aturan untuk pemotongan hewan kurban.
Aturan tersebut antaran lain, menjaga jarak, memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu, kesehatan hewan yang akan disembelih pun juga harus diperhatian.
Berikut kriteria kesehatan hewan kurban menurut Dicky Budiman, Epidemiolog dari Griffith University Australia.
- Telah memenuhi persyaratan sesuai syariat agama;
-Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19, orang yang kontak dengan penderita Covid-19, hewan lain yang terinfeksi dan atau memiliki gejala klinis terinfeksi SARSCoV2 3.
-Hewan Qurban berlokasi atau dipelihara di zona hijau dan kuning;
- Hewan Qurban tidak memiliki gejala klinis terinfeksi SARS-CoV-2 dan penyakit menular lainnya (zoonosis) yang diperiksa oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan.
Selain itu, mengutip TribunJateng.com pada Rabu (14/7/2021), untuk para petugas pemotongan hewan atau jagal juga harus mentaati protokol kesehatan.
Menurut Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok, pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia.
Namun, apabila kapasitasnya sudah melebihi, dapat dilakukan di luar Rumah Potong dengan mengikuti ketentuan berikut:
- Petugas harus menjaga jarak
- Hanya boleh dihadiri oleh panitia yang dibatasi
- Panitia berasal harus berasal dari warga setempat yang tidak sedang melakukan isolasi mandiri
- Jika terpaksa memakai jasa jagal dari luar daerah, maka harus melakukan tes Swab terlebih dahulu.
- Menerapkan hygiene personal, memeriksa kesehatan awal dan menerapkan hygiene sanitasi.
- Petugas memakai masker, sarung tangan, face shield, pakaian lengan panjang, apron, dan alas kaki yang tertutup.
- Daging kurban diantar ke rumah penerima kurban untuk menghindari kerumunan.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |