Grid.ID- Sebentar lagi, seluruh umat muslim di Indonesia akan merayakan Idul Adha 2021.
Seperti tahun sebelumnya, perayaan Idul Adha 2021 juga akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Hanya saja, perayaan Idul Adha 2021 kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Supratikno mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi hewan kurban agar layak disembelih saat Idul Adha.
"Dalam kandang penampungan, dilarang mencampur hewan dengan jenis yang berbeda, memukul hewan kurban, menyakiti hewan kurban, menelantarkan hewan kurban hingga kelaparan dan kehausan."
"Jangan mengikat dengan tali pendek sehingga sulit duduk atau tiduran atau sebaliknya terlalu panjang sehingga saling terlilit," ujar Kepala Divisi Penyembelihan Halal HSC IPB University ini dilansir dari laman IPB University.
Menurutnya, ada lima prinsip dalam kesejahteraan hewan atau biasa dikatakan berlaku ihsan kepada hewan sembelihan. Antara lain:
1. Bebas dari rasa lapar dan haus
2. Bebas dari rasa tidak nyaman
3. Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit,
4. Bebas dari rasa takut dan tertekan
5. Serta bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.
Pada saat pandemi maka upaya menjaga kesehatan bersama menjadi suatu kebutuhan. Untuk itu, Protokol kesehatan tetap diutamakan dalam pelaksanaan Idul Adha.
"Saat menjual hewan, hanya menjual hewan yang memenuhi syariah serta penjualan hewan kurban dilakukan secara daring atau dikoordinir oleh panitia kurban atau dewan kemakmuran masjid."
"Adapun ketika penyembelihan, tentu tidak mungkin jaga jarak untuk memegang hewan kurbannya."
"Maka perlu diperhatikan agar semua yang ikut memegang hewan kurban menggunakan masker double serta menggunakan kacamata untuk meminimalisir penyebaran virus," ujarnya.
Dalil yang paling utama terkait anjuran dalam pemotongan hewan adalah menenangkan hewannya, menajamkan pisau, serta menyegerakan prosesnya.
"Tiga hal ini yang paling perlu diusahakan atau diperjuangkan," ungkapnya yang juga merupakan Dosen Departemen Anatomi Fisiologi dan Farmakologi IPB University.
"Jangan lupa, apapun pilihan hewan kurbannya, diutamakan berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri (tidak dikastrasi). Betina yang sudah tidak produktif juga boleh dijadikan hewan kurban."
"Nabi Muhammad SAW hanya pernah sekali berkurban dengan dua ekor domba yang gemuk dan dikebiri."
"Adapun untuk betina produktif, maka dilarang untuk disembelih menurut undang-undang," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar IPB: 5 Syarat Hewan Kurban Layak Disembelih Saat Idul Adha"
Innalillahi, Ayah Jessica Iskandar Meninggal Dunia, Istri Vincent Verhaag Tulis Pesan Pilu
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |