Sosok.ID - Mulai sekarang hati-hati bila ingin mencari kata kunci pencarian di Google.
Ya, saat kamu ingin tahu sesuatu atau bersaha mendapatkan jawaban, pasti banyak yang langsung mencarinya di Google.
Sebagai mesin pencari terbesar di dunia, Google memang menyimpan banyak informasi yang bisa dicari melalui kata kunci.
Tapi kalau sembarangan mencari kata kunci, bisa-bisa membuat kamu berurusan dengan polisi, loh!
Kok bisa ya?
Hal ini terungkap dari sebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel yang berisi hal mengejutkan.
Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.
Jadi apabila ada warganet yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.
Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.
Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).
Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada Minggu (18/7/2021), petugas telah meminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |