Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Masih teringat jelas di benak publik tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang oknum Satpol PP tega menganiaya seorang perempuan di kafe miliknya sendiri.
Mengutip TribunGowa.com pada Jumat (23/7/2021), kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2021) lalu.
Riana (34) yang menjadi korban pemukulan tersebut pun sempat mengalami syok.
Tak hanya itu, Riana disebut-sebut tengah hamil tua hingga kontraksi saat kejadian itu terjadi.
Ya, sebelumnya, disebutkan Riana tengah hamil 9 bulan.
Sedangkan, kini oknum Satpol PP tersebut kini sudah dicopot dari jabatannya karena aksi pemukulan yang ia lakukan.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut, Nyawa Seorang Pria di Makassar Melayang usai Dikeroyok Keluarganya
Namun, kini korban justru dilaporkan ke polisi oleh ormas.
Mengutip KOMPAs.com pada Jumat (23/7/2021), Riana dan suaminya justru dilaporkan oleh salah satu organisasi masyarakat.
Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran berita palsu lantaran disebut-sebut tidak sedang hamil.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | kompas,Tribun Gowa |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |