Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang kasus kekerasan yang menjerat Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati terhadap putra sambungnya digelar secara online.
Sayangnya, pada persidangan Fajar Umbara terkait dugaan kekerasan terhadap putra Yuyun Sukawati mengalami kendala.
Kendala teknis yang dihadapi dalam persidangan tersebut disayangkan oleh kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas.
"Agenda pembacaan dakwaan cuma sidang kan online jadi Fajar enggak bisa dihadirkan," ujar Boy Sulimas di Pengadilan Tangerang, Kamis (22/7/2021).
Kendala teknis tersebut membuat Fajar Umbara sebagai terdakwa tak bisa mendengar secara jelas terkait pasal yang didakwakannya.
"Tadi ada kendala teknis jadi Fajar enggak bisa mendengar dengan jelas dakwaan tadi," terangnya.
Kuasa hukum Fajar Umbara pun berharap dalam sidang berikutnya, sang klien dapat dihadirkan secara langsung.
4 Arti Mimpi Melihat Hujan Turun dari dalam Kantor, Bermakna Positif atau Justru Negatif?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |