Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang kasus kekerasan yang menjerat Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati terhadap putra sambungnya digelar secara online.
Sayangnya, pada persidangan Fajar Umbara terkait dugaan kekerasan terhadap putra Yuyun Sukawati mengalami kendala.
Kendala teknis yang dihadapi dalam persidangan tersebut disayangkan oleh kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas.
"Agenda pembacaan dakwaan cuma sidang kan online jadi Fajar enggak bisa dihadirkan," ujar Boy Sulimas di Pengadilan Tangerang, Kamis (22/7/2021).
Kendala teknis tersebut membuat Fajar Umbara sebagai terdakwa tak bisa mendengar secara jelas terkait pasal yang didakwakannya.
"Tadi ada kendala teknis jadi Fajar enggak bisa mendengar dengan jelas dakwaan tadi," terangnya.
Kuasa hukum Fajar Umbara pun berharap dalam sidang berikutnya, sang klien dapat dihadirkan secara langsung.
"Saya berharap sidang selanjutnya tidak ada trouble teknis lagi dan mudah-mudahan ibu Jaksa bisa menghadirkan Fajar pada sidang berikutnya," harapnya.
Sidang Fajar Umbara berikutnya dijadwalkan bakal digelar dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak Jaksa.
"Sidang lanjut tanggal 27 Juli 2021 untuk saksi-saksi dari Jaksa," kata kuasa hukum Fajar Umbara.
Seperti diketahui Fajar Umbara mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus KDRT terhadap putra Yuyun Sukawati yang berusia 14 tahun.
Fajar Umbara ditahan Polres Tangerang Selatan di hari yang sama saat dilakukan pemeriksaan.
Selain kasus KDRT terhadap putra sambungnya, Fajar Umbara juga dilaporkan Yuyun Sukawati atas kasus kekerasan terhadap sang istri di Polres Cirebon, Jawa Barat.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana Yuko A |