Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Belum lama ini, masyarakat digegerkan dengan kabar seorang anggota DPRD, Amiruddin membangun tembok setinggi 3 meter.
Pasalnya, tembok tersebut menutup akses ke rumah Tahfidz Quran Desa Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Tentu hal ini membuat banyak orang kaget.
Mengutip Tribunnews.com pada Sabtu (24/7/2021), ketua RT setempat, Muh Ilyas mengatakan bahwa dirinya menerima keluhan warga.
Karena hal itu Ilyas juga melaporkan pembangunan tembok tersebut ke Pemerintah Kota.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," jelasnya.
Bahkan, Camat Panakkukang, Thahir Rasyid pun sampai turun tangan dan ingin melayangkan somasi kepada Amiruddin.
Setelah kabarnya menjadi heboh di masyarakat, Thahir pun akhirnya menghubungi pihak keluarga Amiruddin.
Mengutip KOMPAS.com pada Sabtu (24/7/2021), Thahir menyebutkan bahwa adanya kesalahpahaman.
"Kejadian ini murni karena kesalahpahaman antara sesama warga. Saya selaku pemerintah merasa memiliki, karena ini adalah fasum sehingga menegur karena membangun tembok itu," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa pihak keluarga Amiruddin telah mengakui kesalahannya.
"Ini fasum boleh diakses oleh semua warga. Beliau juga menyadari ini terjadi kelalaian, sehingga berbesar hati beliau membongkar sendiri,” sambungnya.
Selain itu, Achmad Akbar, keluarga Amiruddin mengakui kesalahan tersebut.
Bahkan, ia mewakili keluarganya untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya atas nama keluarga, mohon maaf beribu-ribu maaf atas tindakan kami yang sama sekali tidak terpuji dan tidak benar," ujarnya.
Selain itu, dirinya mengaku mendukung adanya kegiatan tahfidz Quran.
"Apalagi kita tahu kegiatan di belakang ini adalah tahfidz sangat luar biasa dan harus kita dukung," lanjutnya.
(*)
Dulu Sahabatan, Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Alasan Cut Off Pertemanan dengan Fitri Salhuteru: Gue Buang Gak Berteman Lagi!
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |