Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual dilakukan oleh seorang sopir angkot berinisal DG (28) di Padang, Sumatera Barat.
Mirisnya, DG mencabuli anak dari sang juragan angkot, DJP (15) yang masih duduk di bangku SMP.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Senin (26/7/2021), kasus ini sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
"Dugaan tindak pidana perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan Oktober 2020 yang lalu," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/7/2021).
Kompol Rico Fernanda membeberkan kronologi ketika DG melakukan pencabulan terhadap DJP.
Pelaku menghampiri korban yang sedang sendirian di rumah dengan alasan meminta makan siang.
"Karena orangtua korban merupakan juragan dari angkot yang dikemudikan oleh pelaku," kata Kompol Rico Fernanda.
Usai makan, pelaku pun duduk di sebelah korban sembari menyatakan perasaan sayang pada gadis 15 tahun tersebut.
Perkataan DG tak digubris oleh DJP yang langsung pergi menuju ke dapur.
"Lalu pelaku ini mengikuti korban dari belakang dan sampai di ruang tamu memegang bahu korban," lanjutnya.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |