Grid.ID - Krisdayanti ikut bereaksi usai adanya keputusan anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19 mendapat kesitimewaan untuk isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang 3.
Meski kini ia merupakan anggota dewan RI, Krisdayanti tampak menyoroti aturan tersebut sembari menyinggung soal anggaran.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021).
Melansir dari laman Kompas.ID, berikut bunyi surat keputusan yang menyatakan anggota DPR dapat fasilitas untuk isoman di hotel bintang 3.
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," bunyi surat tersebut.
Anggota DPR isoman di hotel bintang 3 itu merupakan fasilitas yang akan dibiayai oleh negara.
Menurut Sekjen DPR Indra Iskandar, pemberian fasilitas tersebut bukan tanpa alasan.
Pasalnya, intensitas anggota dewan di dapil terbilang sangat tinggi sekali, sehingga peluang anggota dewan untuk positif Covid-19 sangat mungkin.
Source | : | Instagram,Tribunnews.com,kompas.id |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |