Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rumah tangga Thalita Latief dan Dennis Lyla sudah resmi bercerai.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah ketuk palu dan memenuhi gugatan Thalita Latief.
Hal itu diungkapkan Makhfuzat Zein selaku pengacara Dennis Lyla yang dihubungi wartawan, Kamis (29/7/2021).
"Intinya mengabulkan gugatan Thalita Latief," kata Makhfuzat.
"Menetapkan hak asuh anak diasuh oleh Thalita," sambungnya.
Namun, Dennis ternyata tidak terima dengan putusan tersebut.
Sebab pihaknya menilai, harusnya gugatan tersebut tidak dilakukan PA Jakarta Pusat.
Baca Juga: Thalita Latief Gandeng sang Ibu untuk Jadi Saksi di Sidang Perceraian dengan Dennis Lyla
"Kita akan lakukan upaya banding karena kita merasa PA Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini karena Thalita Latief tidak tinggal di Pejompongan tetapi di Bintaro," ungkap Makhfuzat.
"Makanya kita menilai majelis hakim keliru mmeutuskan perkara yang tidak wewenang dia," pungkasnya.
Sebagai informasi, Thalita Latief gugat cerai suaminya, Dennis Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021.
Diduga perceraiannya lantaran Dennis Rizky melakukan KDRT dan perselingkuhan. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |