Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis FTV Shirin Safira memberikan klarifikasi terkait namanya yang dicopot sebagai brand ambassador produk kecantikan, usai belum lama ini ribut dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).
Menurut Shirin Safira, ia bukan diberhentikan dari posisi brand ambassador-nya, namun kontraknya memang sudah habis.
"Anyway banyak berita aku diberhentikan jadi BA NBS karena masalah ini," tulisnya dalam sebuah unggahan Instagram Story seperti dikutip Grid.ID, Kamis (29/7/2021).
"Kontrak aku dengan NBS memang SUDAH HABIS per tanggal 25 Juli 2021 kemarin," sambungnya menegaskan.
Sebelumnya, nama Shirin terseret dalam tuduhan orang ketiga, usai sebuah akun TikTok dengan nama Osama Argubi membuat heboh jagat maya dengan menyebarkan isu kakaknya diganggu pelakor.
Seperti diunggah Twitter @AREAJULID, akun Osama Argubi menyebutkan bahwa suami kakaknya selingkuh dengan seorang artis dalam beberapa bulan terakhir.
Netizen langsung menghubungkan unggahan Osama Argubi dengan perempuan berusia 27 tahun asal Bogor tersebut.
Lebih lanjut, Shirin sendiri menyebut bahwa momentum isu dan habisnya kontrak itu memang kebetulan.
Oleh kareannya, banyak yang menyambung-nyambungkan kepada dirinya.
"Jadi bukan diberhentikan tapi memang kontrak yang sudah habis, karena waktunya pas banget sama masalah ini jadilah disambung-sambungin (emoji tertawa). Sekian dan terima kasih," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diketahui, Shirin Shafira menegaskan bahwa dirinya kini sedang menilik kemungkinan jalur hukum yang ditempuh, usai namanya ramai dikaitkan dengan konten viral Osama Argubi.
Walau menegaskan tak menyebut nama Shirin, pihak Osama juga tetap bakal mengantisipasi dengan menyiapkan langkah hukum.
"Kalau pihak sebelah mempersiapkan langkah hukum, kita juga mempersiapkan langkah hukum, itu kan juga punya konsekuensi hukum," tutur Ahmad saat dihubungi via telepon, Rabu (28/7/2021).
(*)
3 Shio Dapat Saran Penting Hari Ini 30 November 2024, Jangan Sungkan Menolong Orang Lain!
Source | : | |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |